Translate

Sabtu, 20 Desember 2014

Contoh Skripsi Manajemen Keuangan


Ini contoh Skripsi Bab satu..

Bisa di jadiin Contoh buat yang lagi butuh referensi untuk Karya Tulisnya..

Cekidooott...

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang Masalah
Tingkat penyerapan anggaran satuan kerja Kementerian/Lembaga pada saat ini masih menjadi isu penting yang selalu didengungkan di setiap kesempatan. Maka tidak heran manakala ada satuan kerja yang tingkat penyerapan anggarannya rendah menjadi “objek binaan” Ditjen perbendaharaan.
Berdasarkan keterangan dalam Guideline Reviu Pelaksanaan Anggaran Tahun 2013, indikator-indikator yang menggambarkan kinerja pelaksanaan anggaran adalah:
1.      Belanja pemerintah telah memenuhi tujuannya.
2.      Dieksekusi dengan baik untuk memenuhi targetnya.
3.      Efisien dalam pelaksanaannya.
4.      Efektif mencapai tujuannya.
Indikator-indikator kinerja pelaksanaan anggaran di atas menjelaskan bahwa penilaian kinerja pelaksanaan anggaran lebih diarahkan pada penggunaan, pemenuhan target, dan dampak yang ditimbulkan dari belanja pemerintah, bukan tinggi atau rendahnya tingkat penyerapan anggaran.
1
 
Kendala yang kemudian muncul dalam menilai kinerja pelaksanaan anggaran adalah masalah data pencapaian tujuan, target, efektivitas dan efisien belanja yang dilakukan oleh satuan kerja yang masih belum terakomodir dalam sistem yang ada, sehingga memerlukan tenaga ekstra untuk melakukan pendataan secara konvensional kepada masing-masing satuan kerja. Pentingnya data capaian output dan capaian prestasi fisik pekerjaan/kegiatan sebagai alat penilaian kinerja pelaksanaan anggaran sebenarnya telah dilakukan oleh beberapa institusi.
Salah satu institusi tersebut antara lain Pemerintah Provinsi Gorontalo yang telah membangun aplikasi berbasis web yang bernama Sistem Rencana Badan Anggaran Daerah (SISRENBANGDA) pada tahun 2008. Aplikasi tersebut dibangun untuk mendata realisasi anggaran beserta capaian output/prestasi fisik pekerjaan, satuan kerja, baik yang sumber dananya APBN, maupun APBD, sehingga dapat diketahui kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah secara keseluruhan yang dilangsungkan di Provinsi Gorontalo. Langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo tersebut mencoba menghapus dikotomi antara APBN dan APBD yang selama ini masih sering terjadi di wilayah lain, karena pada dasarnya aktivitas pembangunan, apapun sumber dananya, baik itu APBN maupun APBD, memberikan kontribusi bagi kesejahteraan masyarakat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi regional.
Belajar dari langkah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo tersebut, Ditjen Perbendaharaan perlu membangun aplikasi serupa untuk mendapatkan data capaian output atau prestasi hasil pekerjaan yang telah dicapai oleh satuan kerja, agar dapat dilakukan analisis kinerja pelaksanaan anggaran yang sesungguhnya, tidak hanya dilihat dari tingkat penyerapan anggarannya semata, melainkan juga dianalisis sampai pada efektivitas dan efisiensi belanja pemerintah.
Dalam konteks pengeluaran publik, efektivitas dapat dikaitkan dengan tujuan umum pemerintah/kebijakan fiskal, antara lain kesejahteraan (pertumbuhan ekonomi), keadilan sosial (ekuitas), stabilisasi dan lain-lain, ataupun tujuan sektoral yang lebih spesifik misalnya kualitas kesehatan masyarakat, kuantitas dan kualitas pelayanan publik, kondisi infrastruktur, standar kesehatan, dan lain-lain. Efektivitas pelaksanaan anggaran dapat pula dikaitkan dengan terlaksananya kegiatan atau tercapainya output, namun demikian ini adalah efektivitas dalam arti sempit/khusus.
Menurut Mahmudi (2010:159) secara normatif, anggaran belanja merupakan batas tertinggi pengeluaran yang boleh dilakukan. Kinerja pemerintah daerah dinilai baik apabila pemerintah daerah mampu melakukan efektivitas belanja. Sebaliknya jika realisasi belanja lebih besar dari jumlah yang dianggarkan maka hal itu mengindikasikan adanya kinerja anggaran yang kurang baik.
Namun harus dikaji lebih lanjut apakah realisasi belanja yang lebih kecil dari anggaran tersebut disebabkan karena kinerja yang baik (good performance) ataukah justru sebaliknya kinerja yang buruk (bad performance). Jika hal itu karena pengendalian anggaran yang ketat yang dilakukan pemerintah daerah, maka hal itu memang benar-benar merupakan prestasi.
Tetapi jika tidak terserapnya anggaran belanja tersebut disebabkan karena ada program dan kegiatan yang tidak dilaksanakan atau karena penetapan standar harga satuan yang jauh melebihi nilai pasar, maka hal itu bukan menunjukkan kinerja anggaran yang baik, sehingga penghematan belanja yang ditampilkan merupakan prestasi yang semu. Namun itu pun masih lebih baik daripada terjadi pemborosan anggaran, sebab penghematan anggaran tahun sekarang dapat digunakan untuk pembiayaan anggaran tahun berikutnya.
Menurut Mahmudi (2010:159) Anggaran belanja dikatakan efektif apabila tercapai penyerapan di atas 90%, hal ini dilihat dari persentase penghematan dan jumlah nominalnya. Meskipun secara persentase kecil, tetapi jika secara nominal cukup signifikan, maka dapat dikatakan kinerjanya baik. Penyerapan penggunaan anggaran yang terlalu rendah misalnya di bawah 90% justru bisa jadi dinilai kurang baik, karena mengesankan adanya kelemahan dalam perencanaan anggaran misalnya adanya penggelembungan (mark up) belanja dari belanja wajarnya atau mungkin banyak program yang tidak dijalankan. Oleh karenanya untuk menghindari kejadian tersebut pemerintah daerah dalam hal ini Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan perlu melakukan analisis standar belanja yang akurat.
Selisih realisasi belanja dengan yang dianggarkan yang cukup signifikan bisa memberikan dua kemungkinan, pertama hal itu menunjukkan adanya efisiensi anggaran. Kedua justru sebaliknya, jika terjadi selisih kurang maka sangat mungkin telah terjadi kelemahan dalam perencanaan anggaran, sehingga estimasi belanjanya kurang tepat, atau tidak terserapnya anggaran tersebut bisa jadi disebabkan karena ada program dan kegiatan yang tidak dilaksanakan eksekutif padahal sudah diamanatkan dalam anggaran, oleh karena itu, perlu dilakukan analisis yang akurat dalam anggaran belanja Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang berdomisili di Palembang adalah penyelenggara pemerintahan yang dikhususkan untuk Provinsi Sumatera Selatan yang memiliki banyak kota dan kabupaten di dalamnya, sehingga harus mengatur segala kegiatan secara efektif dan efisien, oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah yang penting untuk mengatur penggunaan anggaran belanja baik APBN maupun APBD.
Dari uraian di atas penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “ANALISIS EFEKTIVITAS PENGGUNAAN ANGGARAN BELANJA PADA PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA SELATAN”.

1.2  Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan di atas maka dapat dirumuskan permasalahan yaitu apakah anggaran belanja pada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2008-2013 digunakan dengan efektif ?

1.3  Tujuan dan Manfaat Penelitian
1.3.1        Tujuan Penelitian
Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis efektivitas penggunaan anggaran belanja pada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2008-2013.
1.3.2        Manfaat Penelitian
Manfaat yang akan didapat dari penelitian ini adalah :
1.      Bagi Peneliti
Untuk menerapkan sejauh mana teori yang telah diperoleh ke dalam praktek yang sebenarnya.
2.      Bagi Perusahaan
Sebagai masukan di dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi.
3.      Bagi STIE Mulia Darma Pratama
Sebagai bahan acuan atau pedoman bagi peneliti lain yang meneliti pada bagian yang sama.

1.4  Tinjauan Pustaka
No
Nama Peneliti
Judul
Alat Analisis
Hasil
1.
Prasetyani

Mahasiswi Universitas Hasanuddin Makassar Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Skripsi pada tahun 2012
Analisis Penggunaan Anggaran sebagai Alat Pengendali-an Belanja Barang dan Jasa pada Pemerintah Kota BAUBAU
Metode Fenomenolo-gis (filosofi dan sekaligus satu pendekatan metodologis dalam penelitian kualitatif)
Pemerintah Kota Baubau telah menerapkan fungsi penggunaan anggaran sebagai pengendalian belanja barang dan jasa dengan jalan membanding-kan antara kinerja actual dan kinerja yang dianggarkan, memperhati-kan selisih antara anggaran yang direncanakan dengan yang terealisasi, melakukan revisi antara standar harga atau biaya yang ada di pasaran dengan target anggaran, menemukan sebab-sebab terjadinya overspending dan under-spending dalam belanja barang dan jasa.
2.
Riswan

Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Banjarmasin Program Studi Akuntansi, Skripsi pada tahun 2012
Analisis Efisiensi Anggaran Belanja Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas
Rasio Efisiensi Belanja
Secara keseluruhan total belanja Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas baik yang dianggarkan maupun yang direalisasikan tren-nya meningkat, dengan tingkat/rasio efisiensi anggaran belanja yang dicapai tren-nya cenderung menurun dari tahun ke tahun, dari sudut efisiensi secara keseluruhan dapat disimpulkan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas telah efisien dalam menggunakan dan mengelola anggaran belanja atau dengan kata lain tidak ada realisasi anggaran belanja yang melebihi dari anggaran belanja yang telah ditetapkan.

3.
Samiyatiningsih

Mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Banjarmasin Program Studi Akuntansi, Jurnal Penelitian pada Tahun 2010

Analisis Efisiensi Anggaran Belanja pada Kabupaten Kulon Progo
Rasio Efisiensi Belanja
Tingkat efisiensi belanja Kabupaten Kulon Progo dari tahun 1996 sampai dengan 2008 berkisar antara 80,96% sampai 98,68% atau rata-rata kurang dari 100%, artinya Kabupaten Kulon Progo telah melakukan efisiensi anggaran.
1.5  Definisi Operasional
1.5.1        Anggaran Belanja
Anggaran belanja adalah anggaran semua pengeluaran kas daerah dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang meliputi belanja langsung dan belanja tidak langsung.
1.5.2        Efektivitas Penggunaan Anggaran Belanja
Efektivitas adalah penyerapan anggaran belanja di atas 90%, hal ini dilihat dari persentase penghematan dan jumlah nominalnya. Meskipun secara persentase kecil, tetapi jika secara nominal cukup signifikan, maka dapat dikatakan kinerjanya baik. Penyerapan anggaran yang terlalu rendah misalnya di bawah 90% justru bisa jadi dinilai kurang baik, karena mengesankan adanya kelemahan dalam perencanaan anggaran misalnya adanya penggelembungan (mark up) belanja dari belanja wajarnya atau mungkin banyak program yang tidak dijalankan.

1.6  Metodelogi Penelitian
1.6.1        Objek Penelitian
Objek penelitian ini adalah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di Jalan Kapten A. Rivai.


1.6.2        Sumber Data
Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer. Data primer adalah data yang langsung diambil dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
1.6.3        Metode Pengumpulan Data
Adapun metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan (liberary research) yaitu pengumpulan data dengan mempelajari masalah-masalah yang berhubungan dengan objek yang diteliti melalui internet, buku-buku pedoman, majalah dan sebagainya yang berhubungan dengan masalah yang dianalisis.
1.6.4        Metode Penelitian
Metode yang digunakan adalah  metode deskriptif, yaitu suatu metode yang bertujuan untuk mengetahui nilai variabel mandiri.
1.6.5        Metode Analisis
a.      Analisis kuantitatif
Analisis kuantitatif adalah analisis dengan menggunakan perhitungan angka-angka sebagai dasar pertimbangan dalam memecahkan masalah. Untuk membahas permasalahan di atas yaitu :
1.      Analisis Rasio Belanja Operasi Terhadap Total Belanja
Adapun rumusnya adalah sebagai berikut:
2.      Analisis Rasio Belanja Modal Terhadap Total Belanja
Adapun rumusnya adalah sebagai berikut:
3.      Analisis Rasio Belanja Langsung dan Tidak Langsung
Adapun rumus analisis rasio belanja langsung adalah sebagai berikut:
Adapun rumus analisis rasio belanja tidak langsung adalah sebagai berikut:
4.      Analisis Rasio Pertumbuhan Belanja
Adapun rumus analisis rasio pertumbuhan belanja adalah sebagai berikut :



5.      Analisis Rasio Varians Belanja
Analisis rasio varians belanja merupakan analisis terhadap perbedaan atau selisih antara realisasi belanja dengan anggaran belanja. Analisis varians cukup sederhana namun dapat memberikan informasi yang sangat berarti.

6.      Analisis Rasio Efektivitas Belanja
Adapun rumus analisis rasio efektivitas belanja adalah sebagai berikut:


b.      Analisis Kualitatif
Analisis kualitatif adalah menganalisis secara objektif dan terarah mengenai penelitian yang akan dianalisis.














1.7  Sistematika Penulisan
Untuk membantu kita dalam memahami dan mengerti secara keseluruhan dari skripsi ini, maka penulis memuat sistematika penulis sebagai berikut :
BAB I       PENDAHULUAN
                  Bab ini menguraikan tentang latar belakang masalah, perumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian, tinjauan pustaka, metodologi penelitian dan sistematika penulisan.
BAB II      LANDASAN TEORI
                  Bab ini berisi teori-teori yang berkaitan dengan permasalahan yang akan dibahas meliputi pengertian anggaran, karakteristik anggaran serta teori-teori yang berkaitan dengan penggunaan anggaran belanja.

BAB III    GAMBARAN UMUM PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA SELATAN
                  Bab ini akan membahas sejarah singkat Bab. Ini akan membahas sejarah singkat Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, kegiatan perusahaan, laporan keuangan perusahaan dan susunan pengurus Pemerintah Sumatera Selatan.




BAB IV    ANALISIS HASIL PENELITIAN
                  Bab ini membahas tentang hasil penelitian yang telah dibuat dan penyelesaian dari masalah-masalah yang dibahas pada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

BAB V      KESIMPULAN DAN SARAN
                  Merupakan bab penutup dari penulisan skripsi ini, dimana dikemukakan beberapa kesimpulan dari analisis dan penilaian yang telah dilaksanakan dan setelah itu diberikan saran-saran yang mungkin bermanfaat bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di masa yang akan datang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar