Ini contoh Skripsi Bab satu..
Bisa di jadiin Contoh buat yang lagi butuh referensi untuk Karya Tulisnya..
Cekidooott...
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Tingkat penyerapan anggaran satuan
kerja Kementerian/Lembaga pada saat ini masih menjadi isu penting yang selalu
didengungkan di setiap kesempatan. Maka tidak heran manakala ada satuan kerja
yang tingkat penyerapan anggarannya rendah menjadi “objek binaan” Ditjen
perbendaharaan.
Berdasarkan keterangan dalam Guideline Reviu Pelaksanaan Anggaran
Tahun 2013, indikator-indikator yang menggambarkan kinerja pelaksanaan anggaran
adalah:
1. Belanja pemerintah telah
memenuhi tujuannya.
2. Dieksekusi dengan baik untuk
memenuhi targetnya.
3. Efisien dalam pelaksanaannya.
4. Efektif mencapai tujuannya.
Indikator-indikator kinerja
pelaksanaan anggaran di atas menjelaskan bahwa penilaian kinerja pelaksanaan
anggaran lebih diarahkan pada penggunaan, pemenuhan target, dan dampak yang
ditimbulkan dari belanja pemerintah, bukan tinggi atau rendahnya tingkat
penyerapan anggaran.
|
Salah satu institusi tersebut antara
lain Pemerintah Provinsi Gorontalo yang telah membangun aplikasi berbasis web
yang bernama Sistem Rencana Badan Anggaran Daerah (SISRENBANGDA) pada tahun
2008. Aplikasi tersebut dibangun untuk mendata realisasi anggaran beserta
capaian output/prestasi fisik pekerjaan, satuan kerja, baik yang sumber dananya
APBN, maupun APBD, sehingga dapat diketahui kegiatan pembangunan yang dilakukan
oleh pemerintah secara keseluruhan yang dilangsungkan di Provinsi Gorontalo.
Langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo tersebut mencoba
menghapus dikotomi antara APBN dan APBD yang selama ini masih sering terjadi di
wilayah lain, karena pada dasarnya aktivitas pembangunan, apapun sumber
dananya, baik itu APBN maupun APBD, memberikan kontribusi bagi kesejahteraan
masyarakat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi regional.
Belajar dari langkah yang dilaksanakan
oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo tersebut, Ditjen Perbendaharaan perlu
membangun aplikasi serupa untuk mendapatkan data capaian output atau prestasi
hasil pekerjaan yang telah dicapai oleh satuan kerja, agar dapat dilakukan
analisis kinerja pelaksanaan anggaran yang sesungguhnya, tidak hanya dilihat
dari tingkat penyerapan anggarannya semata, melainkan juga dianalisis sampai
pada efektivitas dan efisiensi belanja pemerintah.
Dalam konteks pengeluaran publik,
efektivitas dapat dikaitkan dengan tujuan umum pemerintah/kebijakan fiskal,
antara lain kesejahteraan (pertumbuhan ekonomi), keadilan sosial (ekuitas),
stabilisasi dan lain-lain, ataupun tujuan sektoral yang lebih spesifik misalnya
kualitas kesehatan masyarakat, kuantitas dan kualitas pelayanan publik, kondisi
infrastruktur, standar kesehatan, dan lain-lain. Efektivitas pelaksanaan
anggaran dapat pula dikaitkan dengan terlaksananya kegiatan atau tercapainya
output, namun demikian ini adalah efektivitas dalam arti sempit/khusus.
Menurut Mahmudi (2010:159) secara
normatif, anggaran belanja merupakan batas tertinggi pengeluaran yang boleh
dilakukan. Kinerja pemerintah daerah dinilai baik apabila pemerintah daerah
mampu melakukan efektivitas belanja. Sebaliknya jika realisasi belanja lebih
besar dari jumlah yang dianggarkan maka hal itu mengindikasikan adanya kinerja
anggaran yang kurang baik.
Namun harus dikaji lebih lanjut apakah
realisasi belanja yang lebih kecil dari anggaran tersebut disebabkan karena
kinerja yang baik (good performance)
ataukah justru sebaliknya kinerja yang buruk (bad performance). Jika hal itu karena pengendalian anggaran yang
ketat yang dilakukan pemerintah daerah, maka hal itu memang benar-benar
merupakan prestasi.
Tetapi jika tidak terserapnya anggaran
belanja tersebut disebabkan karena ada program dan kegiatan yang tidak
dilaksanakan atau karena penetapan standar harga satuan yang jauh melebihi
nilai pasar, maka hal itu bukan menunjukkan kinerja anggaran yang baik,
sehingga penghematan belanja yang ditampilkan merupakan prestasi yang semu.
Namun itu pun masih lebih baik daripada terjadi pemborosan anggaran, sebab
penghematan anggaran tahun sekarang dapat digunakan untuk pembiayaan anggaran
tahun berikutnya.
Menurut Mahmudi (2010:159) Anggaran
belanja dikatakan efektif apabila tercapai penyerapan di atas 90%, hal ini
dilihat dari persentase penghematan dan jumlah nominalnya. Meskipun secara
persentase kecil, tetapi jika secara nominal cukup signifikan, maka dapat
dikatakan kinerjanya baik. Penyerapan penggunaan anggaran yang terlalu rendah
misalnya di bawah 90% justru bisa jadi dinilai kurang baik, karena mengesankan
adanya kelemahan dalam perencanaan anggaran misalnya adanya penggelembungan (mark up) belanja dari belanja wajarnya
atau mungkin banyak program yang tidak dijalankan. Oleh karenanya untuk
menghindari kejadian tersebut pemerintah daerah dalam hal ini Pemerintah
Provinsi Sumatera Selatan perlu melakukan analisis standar belanja yang akurat.
Selisih realisasi belanja dengan yang
dianggarkan yang cukup signifikan bisa memberikan dua kemungkinan, pertama hal
itu menunjukkan adanya efisiensi anggaran. Kedua justru sebaliknya, jika
terjadi selisih kurang maka sangat mungkin telah terjadi kelemahan dalam
perencanaan anggaran, sehingga estimasi belanjanya kurang tepat, atau tidak
terserapnya anggaran tersebut bisa jadi disebabkan karena ada program dan
kegiatan yang tidak dilaksanakan eksekutif padahal sudah diamanatkan dalam
anggaran, oleh karena itu, perlu dilakukan analisis yang akurat dalam anggaran
belanja Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
yang berdomisili di Palembang adalah penyelenggara pemerintahan yang
dikhususkan untuk Provinsi Sumatera Selatan yang memiliki banyak kota dan
kabupaten di dalamnya, sehingga harus mengatur segala kegiatan secara efektif
dan efisien, oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah yang penting untuk
mengatur penggunaan anggaran belanja baik APBN maupun APBD.
Dari uraian di atas penulis tertarik
untuk melakukan penelitian dengan judul “ANALISIS
EFEKTIVITAS PENGGUNAAN ANGGARAN BELANJA PADA PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA
SELATAN”.
1.2 Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah
dikemukakan di atas maka dapat dirumuskan permasalahan yaitu apakah anggaran
belanja pada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2008-2013 digunakan dengan
efektif ?
1.3 Tujuan dan Manfaat Penelitian
1.3.1
Tujuan Penelitian
Adapun tujuan
penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis efektivitas penggunaan
anggaran belanja pada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2008-2013.
1.3.2
Manfaat Penelitian
Manfaat yang akan
didapat dari penelitian ini adalah :
1. Bagi Peneliti
Untuk menerapkan sejauh mana teori
yang telah diperoleh ke dalam praktek yang sebenarnya.
2. Bagi Perusahaan
Sebagai masukan di
dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi.
3. Bagi STIE Mulia Darma Pratama
Sebagai bahan acuan atau pedoman bagi
peneliti lain yang meneliti pada bagian yang sama.
1.4 Tinjauan Pustaka
|
No
|
Nama
Peneliti
|
Judul
|
Alat
Analisis
|
Hasil
|
|
1.
|
Prasetyani
Mahasiswi Universitas Hasanuddin Makassar Jurusan Akuntansi Fakultas
Ekonomi dan Bisnis, Skripsi pada tahun 2012
|
Analisis Penggunaan Anggaran sebagai Alat Pengendali-an Belanja Barang
dan Jasa pada Pemerintah Kota BAUBAU
|
Metode Fenomenolo-gis (filosofi dan sekaligus satu pendekatan metodologis
dalam penelitian kualitatif)
|
Pemerintah Kota Baubau telah menerapkan fungsi penggunaan anggaran
sebagai pengendalian belanja barang dan jasa dengan jalan membanding-kan
antara kinerja actual dan kinerja yang dianggarkan, memperhati-kan selisih
antara anggaran yang direncanakan dengan yang terealisasi, melakukan revisi
antara standar harga atau biaya yang ada di pasaran dengan target anggaran,
menemukan sebab-sebab terjadinya overspending
dan under-spending dalam belanja
barang dan jasa.
|
|
2.
|
Riswan
Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Banjarmasin Program Studi
Akuntansi, Skripsi pada tahun 2012
|
Analisis Efisiensi Anggaran Belanja Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas
|
Rasio Efisiensi Belanja
|
Secara keseluruhan
total belanja Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas baik yang dianggarkan maupun
yang direalisasikan tren-nya meningkat, dengan tingkat/rasio efisiensi
anggaran belanja yang dicapai tren-nya cenderung menurun dari tahun ke tahun,
dari sudut efisiensi secara keseluruhan dapat disimpulkan bahwa Dinas
Pendidikan Kabupaten Kapuas telah efisien dalam menggunakan dan mengelola
anggaran belanja atau dengan kata lain tidak ada realisasi anggaran belanja
yang melebihi dari anggaran belanja yang telah ditetapkan.
|
|
3.
|
Samiyatiningsih
Mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Banjarmasin Program Studi
Akuntansi, Jurnal Penelitian pada Tahun 2010
|
Analisis Efisiensi Anggaran Belanja pada
Kabupaten Kulon Progo
|
Rasio Efisiensi Belanja
|
Tingkat efisiensi
belanja Kabupaten Kulon Progo dari tahun 1996 sampai dengan 2008 berkisar
antara 80,96% sampai 98,68% atau rata-rata kurang dari 100%, artinya
Kabupaten Kulon Progo telah melakukan efisiensi anggaran.
|
1.5 Definisi Operasional
1.5.1
Anggaran Belanja
Anggaran belanja adalah anggaran semua pengeluaran
kas daerah dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang meliputi belanja
langsung dan belanja tidak langsung.
1.5.2
Efektivitas Penggunaan Anggaran
Belanja
Efektivitas adalah penyerapan anggaran
belanja di atas 90%, hal ini dilihat dari persentase penghematan dan jumlah
nominalnya. Meskipun secara persentase kecil, tetapi jika secara nominal cukup
signifikan, maka dapat dikatakan kinerjanya baik. Penyerapan anggaran yang
terlalu rendah misalnya di bawah 90% justru bisa jadi dinilai kurang baik,
karena mengesankan adanya kelemahan dalam perencanaan anggaran misalnya adanya
penggelembungan (mark up) belanja
dari belanja wajarnya atau mungkin banyak program yang tidak dijalankan.
1.6 Metodelogi Penelitian
1.6.1
Objek Penelitian
Objek penelitian ini adalah Pemerintah
Provinsi Sumatera Selatan di Jalan Kapten A. Rivai.
1.6.2
Sumber Data
Sumber data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah data primer. Data primer adalah data yang langsung
diambil dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
1.6.3
Metode Pengumpulan Data
Adapun metode pengumpulan data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan (liberary research) yaitu pengumpulan data dengan mempelajari
masalah-masalah yang berhubungan dengan objek yang diteliti melalui internet,
buku-buku pedoman, majalah dan sebagainya yang berhubungan dengan masalah yang
dianalisis.
1.6.4
Metode Penelitian
Metode yang digunakan adalah metode deskriptif, yaitu suatu metode yang
bertujuan untuk mengetahui nilai variabel mandiri.
1.6.5
Metode Analisis
a.
Analisis kuantitatif
Analisis kuantitatif adalah analisis
dengan menggunakan perhitungan angka-angka sebagai dasar pertimbangan dalam
memecahkan masalah. Untuk membahas permasalahan di atas yaitu :
1. Analisis Rasio Belanja
Operasi Terhadap Total Belanja
Adapun rumusnya
adalah sebagai berikut:
2. Analisis Rasio Belanja Modal
Terhadap Total Belanja
Adapun rumusnya
adalah sebagai berikut:
3. Analisis Rasio Belanja
Langsung dan Tidak Langsung
Adapun rumus analisis rasio belanja
langsung adalah sebagai berikut:
Adapun rumus analisis rasio belanja
tidak langsung adalah sebagai berikut:
4. Analisis Rasio Pertumbuhan Belanja
Adapun rumus analisis rasio pertumbuhan belanja adalah sebagai berikut :
5. Analisis Rasio Varians
Belanja
Analisis rasio varians belanja
merupakan analisis terhadap perbedaan atau selisih antara realisasi belanja
dengan anggaran belanja. Analisis varians cukup sederhana namun dapat memberikan informasi yang
sangat berarti.
6. Analisis Rasio Efektivitas Belanja
Adapun rumus analisis rasio efektivitas belanja adalah
sebagai berikut:
b.
Analisis Kualitatif
Analisis kualitatif adalah
menganalisis secara objektif dan terarah mengenai penelitian yang akan
dianalisis.
1.7 Sistematika Penulisan
Untuk membantu kita dalam memahami dan
mengerti secara keseluruhan dari skripsi ini, maka penulis memuat sistematika
penulis sebagai berikut :
BAB I PENDAHULUAN
Bab ini menguraikan tentang
latar belakang masalah, perumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian,
tinjauan pustaka, metodologi penelitian dan sistematika penulisan.
BAB II LANDASAN
TEORI
Bab ini berisi teori-teori
yang berkaitan dengan permasalahan yang akan dibahas meliputi pengertian
anggaran, karakteristik anggaran serta teori-teori yang berkaitan dengan
penggunaan anggaran belanja.
BAB III GAMBARAN
UMUM PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA SELATAN
Bab ini akan membahas sejarah
singkat Bab. Ini akan membahas sejarah
singkat Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, kegiatan perusahaan, laporan
keuangan perusahaan dan susunan pengurus Pemerintah Sumatera Selatan.
BAB IV ANALISIS
HASIL PENELITIAN
Bab ini membahas tentang hasil
penelitian yang telah dibuat dan penyelesaian dari masalah-masalah yang dibahas
pada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
BAB V KESIMPULAN
DAN SARAN
Merupakan bab penutup dari
penulisan skripsi ini, dimana dikemukakan beberapa kesimpulan dari analisis dan
penilaian yang telah dilaksanakan dan setelah itu diberikan saran-saran yang
mungkin bermanfaat bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di masa yang akan
datang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar